SulselNews

6 Pemuda Diringkus Polrestabes Makassar Usai Tembakkan Anak Panah, Korban Terkena Dibagian Leher 

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar meringkus enam pemuda berusia 18 hingga 20 tahun. Mereka ditangkap usai menembakkan anak panah atau busur ke korban yang mengenai paha hingga leher.

“Sebenarnya ada banyak pelaku yang kita amankan. Tapi yang terkait lansung dengan tindak pidana ini ada enam orang. Mereka terlibat secara aktif untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Rabu (11/12/2024).

Kompol Devi Sujana menjelaskan, para pelaku diamankan usai memanah dua orang karyawan saat berboncengan di Jl Veteran. Kejadian itu terjadi pada tanggal 5 Desember 2024 di Jl Jenderal Sudirman, tepatnya depan Hotel Horison.

Korban yang merupakan laki-laki dan perempuan awalnya hendak pulang setelah bekerja. Gerombolan pelaku kemudian melintas secara ugal-ugalan hingga salah satu motor pelaku bersenggolan dengan motor korban.

Salah satu pelaku yang bersenggolan dengan korban kemudian terjatuh. Karena takut dengan jumlah pelaku yang banyak, korban tancap gas dan dikejar para pelaku.

“Diperjalanan korban dibusur lah sama mereka ini kena leher dan paha. Ini busur ada dua. Jadi yang satu didapatkan dari paha korban wanita. Busurnya bengkok karena mungkin sempat terlebih dahulu menyentuh celana jeans. Nah, ini satu (korban laki-laki) terkena dari leher korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat menjalankan aksinya para pelaku ada yang membawa busur hingga parang. Bahan-bahan busur yang digunakan dari terali motor, hingga besi beton.

“Barang dan alat buatnya (anak panah) itu ditemukan di belakang rumah pelaku ditutup dengan semak-semak. Dan untuk tersangka ini kita kenakan pasal 170 ayat 2 kuhp dilapis juga dengan UU darurat tentang sajam,” pungkas Kompol Devi.

Back to top button