INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad resmi mengajukan permohonan gugatan Pilgub Sulsel 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan berjuluk DIA itu juga menanbahkan berkas sengketanya terkait hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar sejak Rabu malam (11/12/2024).
DIA menunjuk Donal Fariz dkk sebagai kuasa hukum untuk sengketa ini. Kuasa hukum yang ditunjuk Danny-Azhar ini, sama dengan kuasa hukum yang digunakan oleh penggugat hasil Pilwalkot Makassar 2024, yakni Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI).
Sebelumnya, Danny menjelaskan dirinya tidak ada permasalahan dengan paslon lain maupun pihak KPU. Namun, hasil Pilkada ini akan berdampak buruk bagi Sulsel ke depan.
“Dalam proses demokrasi ini, saya lihat banyak hal yang aneh sehingga beri saya kesempatan untuk menyempurnakan ini. Tidak usah khawatir apa pun, saya juga tidak ada berselisih dengan calon apapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki. Kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa,” kata Danny Pomanto.
Danny menanbahkan, pengakuan gugatan sengketa di MK bukan permasalahan kalah atau menang. Namun, sambungnya, terkait pada proses Pilgub Sulsel yang dianggap tidak berjalan dengan baik.
“Sekali lagi ini bukan persoalan kalah menang, besar kecil tapi persoalan harus kita menjaga demokrasi di jalan yang lurus,” jelas wali kota Makassar dua periode ini.
Diketahui, hasil rekapitulasi KPU Sulsel menunjukkan Paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mendapat dukungan suara paling banyak di Pilgub Sulsel.
Paslon dengan julukan Andalan Hati ini, meraih perolehan 3.014.255 suara. Sedangkan, pasangan Danny-Azhar cuma mendapat 1.600.029 suara. Total suara sah di Pilgub Sulsel 2024 ini sebanyak 4.795.737.
Menanggapi hal tersebut, Tim Andalan Hati meminta agar rivalnya itu menerima kekalahan. Mereka juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menatap masa depan Sulsel yang diyakini akan lebih baik lagi nantinya.
“Lebih baik kita fokus menatap masa depan Sulsel yang lebih baik, mempersiapkan pemerintah baru Sulsel yang jauh lebih maju dan berkarakter,” ujar Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim.
Dia menyebut dengan perbedaan hampir 1,4 juta suara, gugatan DIA ke MK dianggap hanya akan membuang energi saja. Meski begitu, Ramli tetap menghargai hak demokrasi bagi setiap paslon yang kalah dalam Pilkada.
“Dengan selisih lebih dari 1,4 juta suara tanpa money politik dan tanpa intimidasi, masyarakat Sulsel tak perlu menanggapi serius keinginan gugatan dia, kita berikan kesempatan dia berjuang,” jelasnya.