KH Cholil Nafis: Saatnya Indonesia Batasi Medsos Anak di Bawah Umur
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyarankan agar Indonesia mulai membatasi penggunaan media sosial bagi remaja dan anak di bawah umur. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial yang semakin marak.
“Australia sudah mengambil langkah cepat untuk melindungi generasi mudanya dari bahaya media sosial. Padahal, negara itu lebih liberal dibanding Indonesia,” kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (13/12).
Ia menambahkan bahwa pembatasan penggunaan media sosial juga bisa diterapkan di tempat-tempat tertentu untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Seminar Regulasi Media Sosial
Untuk memperkuat wacana ini, Pusat Dakwah Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI menyelenggarakan seminar yang membahas regulasi penggunaan media sosial yang aman dan produktif. Seminar ini dihadiri oleh Komisioner KPAI RI, Kawiyan, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, dan KH Cholil Nafis sebagai pembicara utama.
Dalam seminar tersebut, Kiai Cholil memaparkan tiga prinsip utama dalam interaksi dan komunikasi di media sosial yang ia sebut sebagai Fikih Medsos:
Informasi harus disikapi dengan pemahaman bahwa berita memiliki kemungkinan benar dan salah. Pengguna media sosial harus mampu membedakan antara berita baik dan berita buruk.
- Prinsip Sumber Berita (Fiqhu Mashadirul Akhbar)
Validitas informasi sangat penting. Proses tabayyun atau verifikasi diperlukan untuk memastikan sumber berita dapat dipercaya.
“Pastikan sumbernya dari lembaga atau orang yang tepercaya, atau gunakan aplikasi untuk memeriksa kebenaran berita,” ujarnya.
- Prinsip Memperlakukan Berita (Fuqhu al-Ta’mul bi al-Akhbar)
Tidak semua berita benar itu baik untuk disebarkan, apalagi berita hoaks. Pengguna media sosial harus memilah informasi yang bermanfaat dan menghindari malapetaka dari informasi yang tidak baik.
“Dalam era banjir informasi, kita butuh filter yang efektif, baik dari diri sendiri maupun regulasi yang tegas dalam mengatur penyebaran informasi,” ujar Cholil.
Urgensi Regulasi Media Sosial di Indonesia
Kiai Cholil menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan media sosial untuk melindungi generasi muda. Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan sehat.
“Kita tidak hanya membutuhkan individu yang bijak dalam menyerap informasi, tetapi juga aturan yang dapat mengatur secara tegas penyebaran informasi,” tutupnya.